Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Gas Pengusaha Lontong di Surabaya Capai Rp 21 Juta, Armuji Minta Tarif Khusus bagi UMKM

Kompas.com - 04/01/2022, 11:46 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait temuan beberapa pengusaha lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang mengeluhkan tagihan gas karena dianggap melebihi batas kewajaran.

Para pengusaha lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, itu menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15 juta hingga Rp 21 juta.

Pihak PGN, para pengusaha lontong dan organisasi perangkat daerah (OPD) diundang di Balai Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi tentang kenaikan harga gas tersebut, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pengrajin Lontong di Surabaya Keluhkan Tagihan Gas Rp 21 Juta, Armuji Akan Panggil PGN

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Kota Surabaya.

Ia juga mengajak agar PGN bisa selaras dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk pemulihan ekonomi.

"Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya itu spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Selasa.

Cak Ji juga meminta PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga di Kampung Lontong Surabaya.

Baca juga: Lurah di Surabaya Harus Bisa Beri Solusi Masalah Warganya, Wali Kota: Jika Tak Mampu, Silakan Mundur

Salah satunya memberikan tarif khusus bagi UMKM atau bahkan menjadikan Kampung Lontong sebagai binaan PGN.

Dengan demikian, tarif yang dibebankan tidak mengganggu dan operasional pengusaha lontong bisa tetap berjalan.

"Yang perlu digarisbawahi, mereka itu warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perajin kecil. Jadi kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus, sehingga tarifnya tidak terlalu mahal," ucap Cak Ji.

Tanggapan PGN

Sementara itu, Area Head Manager PGN Surabaya Arief Nurrachman menilai jumlah tagihan itu sudah wajar.

Jika keberatan membayar tagihan, ia meminta kepada para pengusaha lontong di Surabaya untuk memberikan jaminan dengan membayar tagihan dengan cara dicicil sebanyak enam kali.

"Karena saat ini perajin lontong masih masuk kategori rumah tangga, jadi diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil. Nanti kita bantu lakukan migrasi ke kategori pelaku usaha kecil," kata Arief.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Surabaya, Bagaimana dengan PTM Siswa di Sekolah?

Perwakilan Paguyuban Perajin Lontong Surabaya, Joko Prasetyo, menyampaikan bahwa warga keberatan dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga oleh pihak PGN.

"Sejak awal kan (PGN) tahu bahwa di sini perajin lontong, kok diterapkan kategori rumah tangga? Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi," ucap Joko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 11 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 11 Juni 2023: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Sumber Sirah: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Sumber Sirah: Daya Tarik, Harga Tiket, Jam Buka, dan Rute

Surabaya
Sosok Guru Les Musik yang Bunuh Mahasiswi di Surabaya, Tersangka: Saya Emosi Sesaat

Sosok Guru Les Musik yang Bunuh Mahasiswi di Surabaya, Tersangka: Saya Emosi Sesaat

Surabaya
Ganjar Klaim 2 Partai Beri Sinyal Dukungan: Hanura Belum Resmi dan PAN Seperti Anak Pacaran

Ganjar Klaim 2 Partai Beri Sinyal Dukungan: Hanura Belum Resmi dan PAN Seperti Anak Pacaran

Surabaya
Jasad Pria Tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Selokan Sidoarjo, Polisi Duga Korban Mutilasi

Jasad Pria Tanpa Tangan dan Kaki Ditemukan di Selokan Sidoarjo, Polisi Duga Korban Mutilasi

Surabaya
Peristiwa Berdarah di Jember, Anak 6 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Peristiwa Berdarah di Jember, Anak 6 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Surabaya
Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Surabaya
Risih Lihat Pantai Grinting Kumuh, Warga di Probolinggo Kompak Pungut Sampah

Risih Lihat Pantai Grinting Kumuh, Warga di Probolinggo Kompak Pungut Sampah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Juni 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 10 Juni 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Surabaya
Motif Pembunuh Mahasiswi Ubaya, Sakit Hati dengan Kata-kata Korban

Motif Pembunuh Mahasiswi Ubaya, Sakit Hati dengan Kata-kata Korban

Surabaya
Pemkot Surabaya Gelar 'Garage Sale', Hasilnya untuk Penanganan Stunting

Pemkot Surabaya Gelar "Garage Sale", Hasilnya untuk Penanganan Stunting

Surabaya
Hewan Kurban yang Melintas di Banyuwangi Wajib Telah Divaksinasi LSD dan PMK 2 Dosis

Hewan Kurban yang Melintas di Banyuwangi Wajib Telah Divaksinasi LSD dan PMK 2 Dosis

Surabaya
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Disebut Punya Hubungan Asmara

Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Disebut Punya Hubungan Asmara

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Sempat Ingin Gadaikan Mobil

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Korban dan Pelaku Sempat Ingin Gadaikan Mobil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com