Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Gas Pengusaha Lontong di Surabaya Capai Rp 21 Juta, Armuji Minta Tarif Khusus bagi UMKM

Kompas.com - 04/01/2022, 11:46 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait temuan beberapa pengusaha lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang mengeluhkan tagihan gas karena dianggap melebihi batas kewajaran.

Para pengusaha lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, itu menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15 juta hingga Rp 21 juta.

Pihak PGN, para pengusaha lontong dan organisasi perangkat daerah (OPD) diundang di Balai Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi tentang kenaikan harga gas tersebut, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pengrajin Lontong di Surabaya Keluhkan Tagihan Gas Rp 21 Juta, Armuji Akan Panggil PGN

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Kota Surabaya.

Ia juga mengajak agar PGN bisa selaras dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk pemulihan ekonomi.

"Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya itu spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Selasa.

Cak Ji juga meminta PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga di Kampung Lontong Surabaya.

Baca juga: Lurah di Surabaya Harus Bisa Beri Solusi Masalah Warganya, Wali Kota: Jika Tak Mampu, Silakan Mundur

Salah satunya memberikan tarif khusus bagi UMKM atau bahkan menjadikan Kampung Lontong sebagai binaan PGN.

Dengan demikian, tarif yang dibebankan tidak mengganggu dan operasional pengusaha lontong bisa tetap berjalan.

"Yang perlu digarisbawahi, mereka itu warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perajin kecil. Jadi kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus, sehingga tarifnya tidak terlalu mahal," ucap Cak Ji.

Tanggapan PGN

Sementara itu, Area Head Manager PGN Surabaya Arief Nurrachman menilai jumlah tagihan itu sudah wajar.

Jika keberatan membayar tagihan, ia meminta kepada para pengusaha lontong di Surabaya untuk memberikan jaminan dengan membayar tagihan dengan cara dicicil sebanyak enam kali.

"Karena saat ini perajin lontong masih masuk kategori rumah tangga, jadi diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil. Nanti kita bantu lakukan migrasi ke kategori pelaku usaha kecil," kata Arief.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Surabaya, Bagaimana dengan PTM Siswa di Sekolah?

Perwakilan Paguyuban Perajin Lontong Surabaya, Joko Prasetyo, menyampaikan bahwa warga keberatan dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga oleh pihak PGN.

"Sejak awal kan (PGN) tahu bahwa di sini perajin lontong, kok diterapkan kategori rumah tangga? Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi," ucap Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com