Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan Gas Pengusaha Lontong di Surabaya Capai Rp 21 Juta, Armuji Minta Tarif Khusus bagi UMKM

Kompas.com - 04/01/2022, 11:46 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memanggil Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait temuan beberapa pengusaha lontong di Surabaya, Jawa Timur, yang mengeluhkan tagihan gas karena dianggap melebihi batas kewajaran.

Para pengusaha lontong yang tinggal di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya, itu menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 15 juta hingga Rp 21 juta.

Pihak PGN, para pengusaha lontong dan organisasi perangkat daerah (OPD) diundang di Balai Kota Surabaya untuk memberikan klarifikasi tentang kenaikan harga gas tersebut, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pengrajin Lontong di Surabaya Keluhkan Tagihan Gas Rp 21 Juta, Armuji Akan Panggil PGN

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta agar PGN Surabaya segera melaporkan ke PGN Pusat mengenai kejadian di Kota Surabaya.

Ia juga mengajak agar PGN bisa selaras dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk pemulihan ekonomi.

"Masuknya jaringan gas bumi PGN di Kota Surabaya itu spiritnya adalah membantu masyarakat supaya lebih ekonomis," kata Cak Ji, sapaan akrab Armuji, Selasa.

Cak Ji juga meminta PGN dapat memberikan kebijakan khusus kepada warga di Kampung Lontong Surabaya.

Baca juga: Lurah di Surabaya Harus Bisa Beri Solusi Masalah Warganya, Wali Kota: Jika Tak Mampu, Silakan Mundur

Salah satunya memberikan tarif khusus bagi UMKM atau bahkan menjadikan Kampung Lontong sebagai binaan PGN.

Dengan demikian, tarif yang dibebankan tidak mengganggu dan operasional pengusaha lontong bisa tetap berjalan.

"Yang perlu digarisbawahi, mereka itu warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), perajin kecil. Jadi kita harap PGN bisa memberikan perhatian khusus, sehingga tarifnya tidak terlalu mahal," ucap Cak Ji.

Tanggapan PGN

Sementara itu, Area Head Manager PGN Surabaya Arief Nurrachman menilai jumlah tagihan itu sudah wajar.

Jika keberatan membayar tagihan, ia meminta kepada para pengusaha lontong di Surabaya untuk memberikan jaminan dengan membayar tagihan dengan cara dicicil sebanyak enam kali.

"Karena saat ini perajin lontong masih masuk kategori rumah tangga, jadi diharapkan pindah ke kategori pelaku usaha kecil. Nanti kita bantu lakukan migrasi ke kategori pelaku usaha kecil," kata Arief.

Baca juga: Omicron Terdeteksi di Surabaya, Bagaimana dengan PTM Siswa di Sekolah?

Perwakilan Paguyuban Perajin Lontong Surabaya, Joko Prasetyo, menyampaikan bahwa warga keberatan dengan jaminan dan penerapan tarif rumah tangga oleh pihak PGN.

"Sejak awal kan (PGN) tahu bahwa di sini perajin lontong, kok diterapkan kategori rumah tangga? Harusnya langsung dipindah ke kategori pelaku usaha mikro tanpa harus migrasi lagi," ucap Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Belasan Ribu Lahan Tadah Hujan di Nganjuk Bakal Dilakukan Pompanisasi

Surabaya
Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com