Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat SKCK Online di Sidoarjo, Syarat, Biaya, dan Jam Pelayanan

Kompas.com - 30/12/2021, 19:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pengurusan berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur bisa dilakukan secara online.

Selain dengan datang dan mengurusnya secara langsung, Polresta Sidoarjo membuka layanan SKCK online melalui laman skckonline.polrestasidoarjo.com.

Baca juga: Syarat dan Biaya Membuat SKCK di Kantor Polisi Terbaru

Bagi masyarakat Sidoarjo yang memerlukan berkas SKCK, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat SKCK Terbaru di 2021

Syarat Berkas SKCK Online Sidoarjo

Berkas yang harus disiapkan untuk mengurus SKCK online Sidoarjo dibedakan menjadi dua yaitu untuk ajuan baru dan perpanjangan.

Baca juga: Ini Syarat Membuat SKCK bagi WNI dan WNA

1. SKCK Baru

  • Fotocopy KTP (yang dikeluarkan Dispenduk Kabupaten Sidoarjo) 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah 1 lembar
  • Fotocopy Paspor (Khusus Ke Luar Negeri ) bagi yang punya 1 lembar
  • Photo 4x6 Background Merah 3 lembar (bukan foto selfie)
  • Bukti pembayaran (wajib dicetak)
  • Kode pendaftaran

2. SKCK Perpanjangan

  • Fotocopy KTP (yang dikeluarkan Dispenduk Kabupaten Sidoarjo) 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Tanda Kenal Lahir/Ijazah 1 lembar
  • Fotocopy Paspor (Khusus Ke Luar Negeri ) bagi yang punya 1 lembar
  • Photo 4x6 Background Merah 3 lembar (bukan foto selfie)
  • Fotocopy SKCK Lama/Fotocopy Kartu Sidik Jari
  • Bukti pembayaran (wajib dicetak)
  • Kode pendaftaran

Cara Registrasi SKCK Online Sidoarjo

1. Buka laman skckonline.polrestasidoarjo.com melalui handphone maupun PC/laptop.
2. Klik ‘DAFTAR BARU’.
3. Ketik nomor NIK, lalu klik ‘DAFTAR’.
4. Catat password Anda, kemudian klik “LANJUTKAN PROSES’.
5. Klik ‘PENGAJUAN/PERPANJANGAN’.
6. Isi semua kolom data pribadi dengan benar, lalu klik ‘LANJUTKAN’.
7. Klik tombol “TAMBAH DATA KELUARGA’.
8. Setelah selesai, klik “LANJUTKAN’.
9. Input data kriminal, kemudian klik ‘SIMPAN’.
10. Akan tampil laman cetak kode pengurusan. Cetak dan masukkan bersama berkas untuk dibawa ke loket pelayanan.

Cara Pembayaran Biaya SKCK Online Sidoarjo

Sesuai PP No 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada POLRI., layanan penerbitan SKCK dikenakan tarif sebesar Rp 30.000 tanpa ada tambahan biaya lainnya.

Untuk melakukan pembayaran SKCK Online Sidoarjo dapat dilakukan melalui teller Bank BRI atau transfer di rekening BRI : 0086-10-002730-30-4 An. BPN 165 atas nama POLRESTA SIDOARJO.

Adapun bukti transfer akan diperlukan sebagai pelengkap berkas persyaratan SKCK saat proses verifikasi sebelum dilakukan pencetakan.

Lokasi Pelayanan SKCK Online Sidoarjo

Setelah melengkapi berkas dan pembayaran, untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK di beberapa lokasi berikut

1. Polresta Sidoarjo maupun Polsek di Kabupaten Sidoarjo
2. Mall Pelayanan Publik Jalan Lingkar Timur Sidoarjo
3. Layanan SKCK Keliling

Jadwal Pelayanan SKCK Online Sidoarjo

1. Polresta Sidoarjo

Waktu:
Senin - Jumat : pukul 08.00-13.30 WIB
Sabtu : pukul 08.00-11.00 WIB

2. Layanan SKCK Keliling

Senin - Depan Mall Ramayana Kriyan
Selasa - Depan Samsat Kota Sidoarjo
Rabu - Perempatan Dungus Sukodono
Kamis - Pasar Baru Porong
Jumat - Depan Samsat Sidoarjo Kota
Sabtu - Parkir Timur Gor Sidoarjo
Minggu - Car Free Day Alun-alun
Waktu:
Senin - Jumat : pukul 08.00-11.30 WIB
Sabtu - Minggu : pukul 06.00-08.00 WIB

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com