BLITAR, KOMPAS.com - Penerbitan paspor baru sepanjang tahun 2021 oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar turun sebanyak 67,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2021, Kantor Imigrasi Blitar hanya menerbitkan 1.615 paspor baru atau hanya 32,37 persen dari jumlah penerbitan paspor baru pada 2020 sebanyak 4.988.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Arief Yudistira mengatakan, penurunan drastis penerbitan paspor baru berkaitan langsung dengan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.
Baca juga: Harga Telur Ayam Tembus Rp 27.000 Per Kg, Rekor Harga Tertinggi di Blitar
"Karena di masa pandemi yang biasa kerja ke luar negeri maupun wisata ke luar negeri tidak bisa. Border kita di Jakarta, Surabaya maupun Bali masih belum dibuka untuk penerbangan ke luar negeri maupun yang masuk ke dalam negeri," kata Yudistira pada konferensi pers akhir tahun 2021, Rabu (29/12/2021).
Yudistira mengatakan, penurunan jumlah penerbitan paspor baru paling banyak disumbang oleh permohonan paspor untuk ibadah haji dan umrah.
Sepanjang 2021, ujarnya, hanya terdapat 132 permohonan paspor baru untuk ibadah haji dan 330 permohonan untuk umrah.
Jumlah tersebut hanya sekitar 13 persen dari permohonan paspor baru untuk ibadah haji dan umrah di tahun 2020, yaitu sebanyak masing-masing 1.941 dan 1.606.
Sementara penerbitan paspor baru untuk pekerja migran, ujarnya, juga turun yaitu dari 1.158 pada 2020 menjadi 764 pada 2021.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Rumah Pemudik di Tegal Dipasang Stiker Khusus
Meski penerbitan paspor baru turun drastis, kata Yudistira, jumlah perpanjangan paspor tidak banyak mengalami penurunan.
Selama 2020, ujarnya, tercatat 6.711 perpanjangan paspor. Jumlah itu hanya turun sedikit pada 2021 menjadi 5.055 perpanjangan paspor.
Sehingga jika ditotal keseluruhan, sepanjang 2021 terdapat 6.670 penerbitan paspor, termasuk perpanjangan paspor.
Kemudian sepanjang 2020 tercatat total 11.699 penerbitan paspor.
Yudistira mengatakan, sebenarnya penerbitan paspor sepanjang 2020 pun sudah turun signifikan dibandingkan tahun 2019 ketika belum memasuki masa pandemi namun dia tidak dapat menyebutkan jumlahnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.