BANYUWANGI, KOMPAS.com - Aksi polisi gadungan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, seperti penculikan.
Korban diikat tangannya ke belakang dan ditutup matanya saat dibawa.
Mula-mula seorang tersangka berinisial SM (46) datang ke rumah korban MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Petani di Banyuwangi Jadi Korban Polisi Gadungan, 6 Orang Diamankan
SM mengajak korban mengonsumsi narkotika jenis sabu. Korban menolak ajakan itu.
Beberapa saat kemudian tiga pelaku lain datang mengaku anggota Satnarkoba Polda Jatim untuk menangkap keduanya.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan kemudian korban dan SM yang pura-pura ikut tertangkap dimasukkan mobil dalam keadaan tangan diikat ke belakang dan mata ditutup dengan topi ninja.
"Selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda, dan diketahui kemudian ternyata korban dibawa ke Jember, tepatnya di daerah Ambulu,” kata Nasrun, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Tipu Warga Rp 8,5 Juta, Seorang Polisi Gadungan di Sidoarjo Terancam 4 Tahun Penjara
Sesampai di Kecamatan Ambulu, Jember, korban diturunkan, juga SM yang masih pura-pura ikut tertangkap.
Korban dimintai uang Rp 40 juta agar bebas. SM pura-pura dimintai Rp 60 juta agar dilepas.