Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Cicilan Sepeda Motor, Petani di Tuban Nekat Curi Puluhan HP

Kompas.com - 27/12/2021, 17:31 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - M Ali Sodikin (46), seorang petani asal Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri puluhan ponsel di sebuah toko.

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik konter handphone.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik konter, Mastutik, warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montung, Tuban, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tanaman Hias Meninggal Tak Lama Setelah Diamankan Polisi

Saat itu, pemilik konter handphone mengetahui kotak kardus berisi puluhan handphone dengan berbagai merek dan sejumlah replika handphone yang tersimpan di dalam konter raib.

Adapun, puluhan unit handphone yang dicuri oleh pelaku tersebut senilai total Rp 45.993.000.

"Ada 20 unit handpone dan 6 replika handphone yang dicuri di dalam konter tersebut," kata Priyanto kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Mengetahui barang jualannya tersebut raib, Mastutik langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. 

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya.

Setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekira pukul 06.00 WIB, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Siswa SD di Tuban Tewas di Kolam Renang, Bermula Jumlah Murid Berkurang 1 Saat Hendak Pulang

Sejumlah barang bukti yang bisa diamankan di antaranya, beberapa nota penjualan handphone hasil curian, 1 potong sarung, 5 unit handphone berbagai merek, 5 unit replika handphone, 1 buah obeng dan 1 unit sepeda motor.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sendirian, dan uang hasil curiannya dipakai bayar cicilan motor," terangnya.

Modusnya, pelaku masuk konter handphone yang menjadi sasarannya pada malam hari setelah konter tersebut tutup dengan cara merusak pintu menggunakan alat obeng dan gergaji besi.

"Pelaku masuk memakai sarung untuk tutup kepala seperti ninja, lalu masuk konter dengan cara merusak pintunya pakai obeng," jelasnya.

Kini, pihak kepolisian menetapkan pelaku pencurian sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Surabaya
Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com