Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Cicilan Sepeda Motor, Petani di Tuban Nekat Curi Puluhan HP

Kompas.com - 27/12/2021, 17:31 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - M Ali Sodikin (46), seorang petani asal Desa Montong Sekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran mencuri puluhan ponsel di sebuah toko.

Wakapolres Tuban Kompol Priyanto mengatakan, pelaku tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik konter handphone.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh pemilik konter, Mastutik, warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montung, Tuban, sekira pukul 08.00 WIB, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Tanaman Hias Meninggal Tak Lama Setelah Diamankan Polisi

Saat itu, pemilik konter handphone mengetahui kotak kardus berisi puluhan handphone dengan berbagai merek dan sejumlah replika handphone yang tersimpan di dalam konter raib.

Adapun, puluhan unit handphone yang dicuri oleh pelaku tersebut senilai total Rp 45.993.000.

"Ada 20 unit handpone dan 6 replika handphone yang dicuri di dalam konter tersebut," kata Priyanto kepada Kompas.com, Senin (27/12/2021).

Mengetahui barang jualannya tersebut raib, Mastutik langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi. 

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan dari korban dan saksi lainnya.

Setelah proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya sekira pukul 06.00 WIB, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Siswa SD di Tuban Tewas di Kolam Renang, Bermula Jumlah Murid Berkurang 1 Saat Hendak Pulang

Sejumlah barang bukti yang bisa diamankan di antaranya, beberapa nota penjualan handphone hasil curian, 1 potong sarung, 5 unit handphone berbagai merek, 5 unit replika handphone, 1 buah obeng dan 1 unit sepeda motor.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya sendirian, dan uang hasil curiannya dipakai bayar cicilan motor," terangnya.

Modusnya, pelaku masuk konter handphone yang menjadi sasarannya pada malam hari setelah konter tersebut tutup dengan cara merusak pintu menggunakan alat obeng dan gergaji besi.

"Pelaku masuk memakai sarung untuk tutup kepala seperti ninja, lalu masuk konter dengan cara merusak pintunya pakai obeng," jelasnya.

Kini, pihak kepolisian menetapkan pelaku pencurian sebagai tersangka dengan jeratan pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com