JEMBER, KOMPAS.com - Sebanyak lima pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Mayang menganiaya dua pemuda asal Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/12/2021).
Dua dari lima pesilat itu yang berinisial GR (18) dan AG (18) sudah ditangkap pada Minggu (26/122021) dan kini berstatus sebagai tersangka.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni VN, RM dan YS masih diburu polisi.
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Banjarmasin adalah Pesilat Berprestasi
Kronologi kasus pengeroyokan itu bermula saat GR mendatangi rumah AG. Di rumah AG, sudah ada dua temannya yakni VN dan YS.
Kemudian, pelaku RM datang dan bercerita bahwa atribut PSHT yang dipasang di Jembatan Desa Tegalgusi diambil oleh warga.
Mereka berlima sepakat untuk berkeliling mencari pelaku pencopotan atribut PSHT tersebut.
Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan korban NR dan FR yang sedang ada di pingir jalan.
Baca juga: Pesilat Asal Karanganyar Meninggal Saat Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk
Mereka berhenti dan langsung memukuk kepala korban hingga terjadi pengeroyokan.
Akhirnya, kedua korban pengeroyokan itu melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian. Polisi bergerak mencari lima pelaku tersebut.
"Lima tersangka pelaku yang diduga melakukan pemukulan, diantaranya 2 sudah kami amankan dan 3 masih dalam pencarian,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam keterangan tertulis Senin (27/12/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.