Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Ganjil Genap Akan Diterapkan di Jalur Wisata Pacet-Trawas Mojokerto

Kompas.com - 18/12/2021, 07:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengizinkan tempat wisata buka dan menerima pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun pemerintah tetap menerapkan aturan ketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, pengetatan salah satunya dilakukan dengan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di jalur wisata Pacet - Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata di Kebumen Ditutup

Selama masa libur Nataru, sistem ganjil genap berlaku setiap hari dengan durasi 10 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Khusus untuk pengaturan tempat wisata, kami terapkan sistem ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," kata Ardi kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, lanjut Ardi, setiap pengelola obyek wisata wajib memastikan penerapan protokol kesehatan 5M oleh setiap pengunjung, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Pengelola tempat wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak," ujar Ardi.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemkot Malang Perketat Prokes Tempat Wisata

Dia menambahkan, kapasitas pengunjung di setiap tempat wisata juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Pengunjung juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 untuk bisa berlibur di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.

Pengecekan pengunjung yang boleh masuk, jelas Ardi, dilakukan di pintu masuk dan keluar, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya hanya mengizinkan pengunjung yang mendapatkan vaksin dosis lengkap serta terbebas dari Covid-19.

"Hanya pengunjung dengan kategon hijau yang diperkenankan masuk," tandas Ardi.

Dia menjelaskan, ketentuan pengetatan obyek wisata tersebut, merujuk pada surat edaran Bupati Mojokerto tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Saat Libur Nataru.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai di Bangka Akan Ditutup Selama Nataru

Surat edaran itu ditanda tangani Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, tertanggal 17 Desember 2021.

Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang memiliki aneka destinasi wisata, mulai dari wisata alam, wisata desa, wisata religi hingga wisata sejarah.

Di antara destinasi wisata yang sangat diminati pengunjung saat liburan di Mojokerto, yakni wisata alam yang tersebar di kawasan Pacet dan Trawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com