Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Nataru, Ganjil Genap Akan Diterapkan di Jalur Wisata Pacet-Trawas Mojokerto

Kompas.com - 18/12/2021, 07:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengizinkan tempat wisata buka dan menerima pengunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun pemerintah tetap menerapkan aturan ketat mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, pengetatan salah satunya dilakukan dengan pemberlakuan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di jalur wisata Pacet - Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata di Kebumen Ditutup

Selama masa libur Nataru, sistem ganjil genap berlaku setiap hari dengan durasi 10 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Khusus untuk pengaturan tempat wisata, kami terapkan sistem ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas," kata Ardi kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Selain itu, lanjut Ardi, setiap pengelola obyek wisata wajib memastikan penerapan protokol kesehatan 5M oleh setiap pengunjung, yakni wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M. Pengelola tempat wisata juga harus memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak," ujar Ardi.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Pemkot Malang Perketat Prokes Tempat Wisata

Dia menambahkan, kapasitas pengunjung di setiap tempat wisata juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Pengunjung juga harus sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2 untuk bisa berlibur di tempat-tempat wisata di Kabupaten Mojokerto.

Pengecekan pengunjung yang boleh masuk, jelas Ardi, dilakukan di pintu masuk dan keluar, menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pihaknya hanya mengizinkan pengunjung yang mendapatkan vaksin dosis lengkap serta terbebas dari Covid-19.

"Hanya pengunjung dengan kategon hijau yang diperkenankan masuk," tandas Ardi.

Dia menjelaskan, ketentuan pengetatan obyek wisata tersebut, merujuk pada surat edaran Bupati Mojokerto tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Saat Libur Nataru.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai di Bangka Akan Ditutup Selama Nataru

Surat edaran itu ditanda tangani Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, tertanggal 17 Desember 2021.

Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang memiliki aneka destinasi wisata, mulai dari wisata alam, wisata desa, wisata religi hingga wisata sejarah.

Di antara destinasi wisata yang sangat diminati pengunjung saat liburan di Mojokerto, yakni wisata alam yang tersebar di kawasan Pacet dan Trawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Surabaya
Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Suami Istri Pemudik Alami Kecelakaan di Kota Batu, Istri Kritis

Surabaya
Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Tuban, Tak Berisiko Tsunami

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com