KOMPAS.com - Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/11/2021).
Aksi protes itu dilakukan menyusul penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2022 yang mengalami kenaikan senilai Rp 22.790.
Juru bicara FSPMI Jatim Nurudin Hidyat mengatakan, bagi para buruh kenaikan Rp 22.790 itu tak berarti apa-apa.
"Kenaikan Rp 22.790 jika dibagi 30 hari dapatnya sekitar Rp 700," kata Nurudin di Surabaya, Senin.
"Sehari hanya Rp 700, apa artinya bagi pekerja seperti kami," tambah Nurudin.
Dalam aksi di depan Gedung Negara Grahadi itu, para buruh mengumpulkan koin senilai Rp 700. Aksi pengumpulan koin itu merupakan bentuk protes terhadap kenaikan UMP Jatim 2022.
Koin yang dikumpulkan itu sejatinya akan diserahkan langsung kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Namun, para peserta aksi tak bisa bertemu Khofifah. Sehingga, mereka menitipkan kotak berisi uang itu kepada petugas Satpol PP yang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi.
Nurudin menambahkan, uang koin Rp 700 dari masing-masing buruh itu merupakan pengganti bagi kenaikan UMP.
Nurudin juga menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP Jatim 2022 tersebut. Ia berjanji akan melakukan aksi dengan massa lebih besar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.