KOMPAS.com - Trimah, warga lanjut usia (lansia) asal Magelang, menjadi perbincangan di media sosial beberapa hari terakhir.
Hal itu bermula ketika Ketua Yayasan Griya Lansia Husnul Khatimah Arief Camra mengunggah surat pernyataan keluarga Trimah di Facebook pribadinya.
Surat pernyataan itu berisi tentang kesepakatan keluarga menyerahkan perawatan Trimah kepada Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Unggahan itu viral di media sosial. Pro dan kontra terkait surat itu pun muncul. Terkait pro dan kontra yang muncul dalam kasus Trimah, Arief meminta maaf.
"Kasus mbah Trimah, jika saya dianggap salah, saya terima dengan lapang dada dan saya minta maaf sudah bikin gaduh Indonesia," kata Arief lewat pesan singkat, Rabu (3/11/2021).
"Tapi ketiga anak mbah Trimah juga lebih salah, karena ingin lepas tanggung jawab. Nah, tanggung jawab itulah yang diambil alih Griya Lansia," tambah Arief.
Baca juga: Cerita Trimah Dititipkan di Panti Jompo: Di Sini Saja, Ada yang Merawat daripada Disia-siakan
Arief menjelaskan alasan mengunggah surat pernyataan keluarga yang menyerahkan orangtua mereka ke panti jompo.
Arief sengaja mengunggah surat pernyataan tersebut. Lewat unggahan itu, ia ingin mengajak masyarakat ikut merawat dan menghidupi lansia dengan berdonasi.
"Mengapa harus di-posting? ya dengan cara itu lah kami mengajak publik untuk merawat dan menghidupi mereka. Saya selama ini tidak lebih hanya mem-posting program harian dan atau asal usul lansia yang ditemukan," kata Arief.
Arief menyebut, panti jompo yang dikelolanya menampung 60 lansia. Dari jumlah itu, lansia yang diserahkan keluarga ada tiga orang.
Mereka adalah Martiin asal Sidoarjo, Trimah asal Magelang, dan Soetiyo asal Jombang. Soetiyo, kata Arief, telah meninggal.
Arief mengaku sengaja mengunggah secara terbuka surat pernyataan keluarga dari tiga lansia tersebut.
"Tiga kasus penelantaran orangtua tersebut memang saya posting terbuka agar menjadi pelajaran bagi publik," kata dia.