Uang tersebut digunakan untuk membeli sebanyak 4 gram sabu kepada Mbah.
"Kemudian, sabu yang dibeli pelaku diecer menjadi paket-paket kecil, lalu dijual kembali dengan keuntungan Rp 50.000 per paketnya," ujar Daniel.
Baca juga: Usai Pandemi Covid-19, RSLI Surabaya Akan Jadi RS Pusat Otak, Jantung, dan Kanker
Dari penangkapan terhadap FR, polisi menemukan 8 bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah ponsel dan ATM yang biasa digunakan untuk melakukan transaksi via transfer bank.
Daniel memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap penyuplai sabu kepada FR dan jaringan-jaringan lain di atasnya.
"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap penyuplai sabu milik FR dari buronan yang dipanggil Mbah," ucap Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.