SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya telah ditetapkan berstatus level 1 berdasarkan asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 14 September 2021.
Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dari enam indikator yang masing-masing telah memadai.
Eri juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, stakeholder maupun seluruh elemen di Kota Surabaya.
Sebab, berkat gotong-royong dan kerja keras bersama, Kota Surabaya bisa berada di level 1.
"Dari enam indikator itu, kami semuanya sudah memadai. Hasil asesmen Kementerian Kesehatan, alhamdulillah, Surabaya masuk ke level 1. Saya ucapkan terima kasih untuk warga Surabaya. Ayo kita jaga level 1 ini," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: 10 Pimpinan Partai Politik di Surabaya Temui Eri Cahyadi, Apa yang Dibahas?
Enam indikator penilaian itu, terbagi menjadi transmisi komunitas dan kapasitas respons.
Untuk transmisi komunitas, kasus konfirmasi per 100.000 penduduk di Surabaya saat ini 8,81 (tingkat 1).
Lalu, rawat inap rumah sakit per 100.000 penduduk saat ini 3,43 persen (tingkat 1).
Kemudian, angka kematian per 100.000 penduduk, berada di angka 0,65 (tingkat 1).
Sedangkan kapasitas respons, terdiri dari testing positive rate per Minggu di Surabaya di angka 0,41 persen.
Selanjutnya, tracing–rasio kontak erat/kasus konfirmasi per Minggu sekarang di angka 20,71 persen.
Kemudian, untuk treatment - Bed Occupancy Rate (BOR) per Minggu sekarang di angka 14,54 persen.
Meski telah berstatus level 1, namun dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021, Kota Surabaya masih berada di level 3.
Alasannya, karena Surabaya memiliki keterkaitan dengan wilayah aglomerasi (Surabaya, Gresik, Sidoarjo).
"Insya Allah aturan Kemendagri yang baru itu juga ditambah terkait capaian vaksinasi," kata Eri.