KOMPAS.com - Polresta Sidoarjo menangkap HE (25), terduga pelaku pembunuhan kakak beradik di Sidoarjo pada Selasa (7/9/2021).
DF (20) dan adiknya, DK (13), ditemukan tak bernyawa di dalam sumur di belakang rumah.
HE ditangkap di salah satu rumah indekos di Sedati, Sidoarjo. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah mayat kakak beradik itu ditemukan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, polisi menembak pelaku karena berusaha kabur saat penangkapan.
"Kami lakukan tindakan terarah dan terukur kepada pelaku karena berusaha melarikan diri," kata Wahyu di Polresta Sidoarjo, Selasa.
Kronologi pembunuhan
Wahyu mengungkap motif pembunuhan kakak beradik tersebut. Menurutnya, pelaku menaruh hati kepada DF.
Baca juga: Berawal Temuan Darah di Belakang Rumah, Kakak-beradik di Sidoarjo Ditemukan Tewas Dalam Sumur
"Motifnya, tersangka sakit hati karena perasaan cintanya ditolak oleh korban, bukan dendam keluarga," kata Wahyu.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku tiba di rumah korban di Desa Wedoro, Kecamatan Waru Sidoarjo. HE hendak menyatakan perasaannya kepada korban.
Tiba di rumah korban, HE langsung memegang tangan korban untuk mengajak bicara. Korban yang tak terima langsung berteriak.
HE pun panik dan membekap mulut korban agar tidak mengeluarkan suara. HE lalu menarik korban ke dalam rumah.
Mendengar suara cek-cok pelaku dan kakaknya, DK lalu keluar sambil membawa pisau dapur.
"Akhirnya adik korban DK keluar dengan membawa pisau dapur untuk menyelamatkan kakaknya dari pelaku," jelas Wahyu.
Pelaku yang melihat DK membawa pisau lalu melepaskan tangan DF. Ia mencoba merebut pisau dari DK.
Aksi tarik menarik pun terjadi. Setelah merebut pisau tersebut, pelaku menyerang DK. Remaja itu tewas karena mengeluarkan banyak darah.
DF berteriak melihat adiknya tergeletak bersimbah darah. Pelaku yang panik lalu menganiaya DF hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membersihkan darah yang tercecer di lantai dengan sarung.