Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang dari Warung, 3 Remaja Dikeroyok Anggota Pencak Silat

Kompas.com - 10/08/2021, 21:28 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Tiga warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Jember, dikeroyok oleh oknum anggota perguruan silat pada Sabtu (7/8/2021).

Ketiga korban yakni Y, D dan Y, dianiaya setelah keluar dari warung kopi di Desa Andongrejo, Kecamatan Ambulu.

Aksi penganiayaan itu dilakukan di selatan lapangan Dusun Karengtemplek Desa Ambulu.

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku meninggalkan korban.

Akhirnya, ketiga korban itu melaporkan kasus tersebut pada Polsek Ambulu pada keesokan harinya.

Baca juga: Benda Jatuh dari Langit di Ngawi Ternyata Komponen Pesawat Tempur T-50i, Ini Penjelasan Lanud Iswahjudi

”Korban ada yang mengenali salah satu pelakunya,” kata Kapolsek Ambulu, AKP Sudaryanto kepada Kompas.com via telepon, Selasa (10/8/2021).

Dia menuturkan, para pelaku penganiayaan itu berjumlah tiga orang.

Mereka merupakan oknum perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Mereka adalah MRA (21), KRD (18) dan satu pelaku yang masih di bawah umur.

Ketiga pelaku itu merupakan warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu.

Sedangkan ketiga korban adalah anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti.

Pihak kepolisian segera menangani perkara tersebut.

 

Pertama, melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga korban dan diupayakan untuk mediasi.

“Karena korban ingin perkara lanjut, akhirnya dilanjutkan kasusnya,” tambah dia.

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan ketiga pelaku tersebut. Ketika ditangkap, mereka tidak melakukan perlawanan.

“Mereka masih remaja, ada yang masih berumur 16 tahun,” tambah dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut terancam dengan hukuman penjara lima tahun enam bulan sebagaimana Pasal 170 KUHP.

Baca juga: Khofifah Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Medis Gratis di Madiun, Begini Cara Mendapatkanya

Kecuali pelaku yang masih berumur 16 tahun, proses hukumnya sesuai dengan peradilan anak.

Pihak Polsek Ambulu bersama polres sudah melakukan pendekatan pada setiap ranting perguruan silat agar tidak melakukan kegiatan yang memperkeruh suasana.

“Karena mereka hanya oknum, bukan perguruan pencak silatnya,” ucap Sudaryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com