Kronologi penangkapan, berawal dari laporan masyarakat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyanungrum mengatakan, ditangkapnya pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang sering melihat di rumah tersebut sering dijadikan jual beli narkotika.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah pelaku.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat ada aktivitas orang yang keluar masuk di rumah tersebut.
"Anggota melihat di rumah tersebut terdapat aktivitas mencurigakan dan keluar masuk orang, yang diduga sedang transaksi sabu," kata Ganis, Selasa (6/7/20201).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Bacok Pasutri Saat Sedang Nonton Bola
Kata Ganis, setelah petugas memastikan pelaku ada di rumah anggotanya langsung mengerebek dan menangkapnya.
Saat dilakukan pengeledahan ditemukan tiga paket sabu di kotak rokok.
"Tersangka menyimpan narkoba di kotak bekas rokok, setelah dibuka di dalamnya terdapat 3 poket klip plastik sabu yang diakui miliknya," jelasnya.