Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes GeNose Palsu di Sumenep, Gunakan Kantong Urine, Dijual Rp 50.000 ke Penumpang Bus

Kompas.com - 06/07/2021, 16:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamakan dua pelaku yang memalsukan hasil GeNose di Kabupaten Sumenep.

Mereka adalah HBP (27), seorang perawat yang bertugas di check point Sumenep dan ASK (39), seorang agen penjual bus.

Para pelaku menjual hasil GeNose Rp 50.000 kepada penumpang bus.

Baca juga: Pemalsu Hasil GeNose Pakai Kantong Urine untuk Mengetes Calon Penumpang, Polisi: Dites di SPBU

Kasus tersebut terbongkar saat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memeriksa penumpang bus tujuan Sumenep ke Jakarta di pos penyekatan Suramadu sisi Surabaya pda 20 Juni 2021.

Saat itu petugas menemukan 12 surat report GeNose C19 yang diduga palsu.

Menurut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Gananta, 12 lembar surat GeNose palsu itu menggunakan barcode atau data orang lain.

Sehingga data mereka tidak terdaftar di data posko check point Pemkab Sumenep.

Baca juga: Jual Surat Hasil Tes GeNose Palsu, Petugas Check Point dan Penjual Tiket Bus Ditangkap

Ia juga menjelaskan jika para calon penumpan bus melakukan tes GeNose dengan kantong urine karena kantong GeNose yang jumlahnya terbatas.

"Jadi sebagian calon penumpang bus tidak menggunakan kantong GeNose sebagai mana mestinya, tapi pakai kantong urine atau kateter karena persediaan kantong GeNose terbatas," kata Gananta, dikonfirmasi Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Penumpang KA di Semarang Wajib Kantongi Kartu Vaksin, Tes Genose Tak Lagi Berlaku

Dijual Rp 50.000, tes dilakukan di SPBU

Gananta mengatakan tes GeNose tidak dilakukan di posko check point yang digelar Pemkab Sumenep. Melainkan tes dilakukan area SPBU Kecamatan Pekamban Sumenep.

"Tes GeNose C19 diarahkan pelaku di area SPBU Kecamatan Pekamban Sumenep," jelasnya.

Namun oleh tersangka HBP dijual kepada tersangka ASK sebesar Rp 40.000 per lembar.

Baca juga: Kenapa GeNose Tak Masuk Syarat Perjalanan di PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas Covid-19

"Lalu oleh ASK dijual Rp 50.000 per lembar kepada penumpang bus. Ada keuntungan Rp 10.000 yang diambil oleh ASK," jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com