KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangkalan Mohni telah berkoordinasi dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi perihal mobilitas warga dari Bangkalan ke Surabaya.
Eri Cahyadi meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan tak membiarkan warganya masuk ke Surabaya tanpa menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.
Mohni menjelaskan, Pemkab Bangkalan menyepakati permintaan itu. Kedua daerah sepakat bekerja sama mengantisipasi penyebaran Covid-19 setelah peningkatan kasus positif di Bangkalan usai libur Lebaran.
Untuk itu, Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya sepakat membatasi ruang gerak masyarakat dalam melakukan perjalanan.
"Kita sudah sepakat. Kami ngerem warga kita ke Surabaya, dia (Wali Kota Surabaya) juga ngerem warganya ke Madura. Orang Surabaya yang mau ke Madura juga dia rem di sana," ujar Mohni kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: RS Lapangan Darurat Sementara Didirikan di Sekitar Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Ini Tujuannya
Menurut Mohni, penyekatan tak hanya dilakukan di Jembatan Suramadu. Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya sepakat melakukan penyekatan di Pelabuhan Kamal dan Dermaga Ujung Pelabuhan Tanjung Perak.
Petugas akan melakukan screening dan tes cepat antigen di pelabuhan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sama-sama kok, sudah ada kerja sama, termasuk di kapal kita pantau," kata Mohni.
Berdasarkan koordinasi dengan Eri Cahyadi, Mohni menyebut, Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya harus bekerja sama menagani Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.