Soal terduga pelakunya lainnya yang belum ditangkap, Gatot menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas mereka.
Para pelaku pun telah diberi ultimatum agar segera menyerahkan diri.
“Sisanya masih ada 6 para pelaku pengeroyokan diminta segera menyerahkan diri, daripada nanti ditangkap," jelasnya.
Baca juga: Pria yang Dikeroyok Ternyata Polisi, Anggota Ormas Langsung Kabur, Ini Kronologinya
Gatot mengakatan, pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AL.
"Dari meneriaki maling, melakukan pengeroyokan atau sengaja ingin mengambil kendaraan korban, sampai saat ini masih didalami," paparnya.
Baca juga: Isu Santet Berembus di Lapas Merauke, 2 Napi Tewas Dikeroyok, Dicurigai Punya Ilmu Hitam
Dia menyampaikan, beberapa yang diminta menyerahkan diri diancam pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena turut serta melakukan pengeroyokan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.