KOMPAS.com - Pengambilan PIN (Personal Identification Number) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2021 dibuka secara online mulai Senin (19/4/2021) hingga Senin (31/5/2021).
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi mengatakan, ada 244.248 siswa yang telah mengajukan PIN PPDB.
Baca juga: PPDB Jatim, Keterangan Orangtua Pengganti Surat Kesehatan Tak Perlu Dikirim ke Sekolah
Dalam pengajuan ini, siswa harus mengunggah berkas kartu keluarga dan juga menentukan titik lokasi rumah mereka.
Baca juga: Meski PPDB Jatim Bisa Diakses Online, Ratusan Orangtua Murid Tetap Serbu Sekolah
Namun, ada 8.980 siswa yang salah memasukkan dokumen.
Baca juga: PPDB Jatim, Surat Keterangan Sehat Diganti dengan Keterangan dari Orangtua
"Nah 8.980 siswa ini salah berkas, dan lebih dari 75 persennya salah karena yang diunggah itu foto keluarga, padahal harusnya KK," ujar Alfian saat dikonfirmasi, dikutip dari Surya, Sabtu (1/5/2021).
Alfian menjelaskan siswa yang salah mengunggah dokumen ini didominasi siswa dari Surabaya.
Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di website, tetapi langsung mengajukan keluhan.
"Jadi ada juga yang tidak ngecek samai dua minggu, kemudian sampai komplain ke kantor. Makanya kami mengimbau perlunya pendampingan orangtua saat proses PPDB ini," ujar dia.
Proses pendampingan dibutuhkan karena proses PPDB dilakukan secara mandiri oleh siswa tanpa melalui sekolah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.