KOMPAS.com - Lima anggota polisi bersama tiga warga sipil digerebek saat menggelar pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021) dini hari.
Para anggota polisi tersebut berasal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Penangkapan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Bidpropam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Baca juga: Pesta Narkoba di Hotel, 5 Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam
Kelima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.
Sedangkan tiga warga sipil yang turut diringkus berinisial CC, D, dan IS.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.
Baca juga: Disebut Terlibat Pesta Sabu Bersama 5 Polisi di Hotel Surabaya, Kasatnarkoba: Tidak Benar