Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Suami Berhubungan dengan Ibu Korban, Ibu Muda Ini Bunuh Bocah 4 Tahun

Kompas.com - 30/04/2021, 17:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dendam karena suaminya memiliki hubungan dengan perempuan lain, SL (30) asal Sumenep, Jawa Timur, tega membunuh bocah perempun berusia 4 tahun, SNI.

Korban adalah anak perempuan yang dituding menjalin hubungan dengan suami SL.

Pembunuhan dilakukan di di Desa Tambaagung Ares, kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Minggu (18/4/2021)

Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan korban dimasukkan ke dalam karung dan dalam kondisi hidup dibuang ke dalam sumur tua

"Suami tersangka (SL) pernah memiliki hubungan spesial dengan ibu korban," ujar Kapolres saat rilis gelar perkara, dikutip dari Tribunnews, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Dibuang ke Sumur dalam Kondisi Hidup, Perhiasan Dicopot Pelaku

Kronologi kejadian

SL dan keluarga korban masih memiliki hubungan kerabat. Bahkan mereka juga masih bertetangga.

Sebelum pembunuhan, SL melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi.

Ia pun mendekati dan merangkul korban lalu melepas perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan anting yang digunakan oleh korban.

Bocah malang tersebut dibawa ke rumah tersangka dan sampai di kamar tersangka, SL menutup mata korban dengan kerudung hitam.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dimasukkan ke Karung dan Dibuang ke Sumur, Korban Sempat Teriak Mama, Mama

Lalu ia memasukkan tubuh mungil korban ke dalam karung warna putih. Saat itu korban sempat bergerak dan berteriak memanggil ibunya.

"Kemudian tersangka mengambil sebuah karung warna putih di depan rumahnya untuk memasukkan korban ke dalam karung. Korban sempat bergerak dan memanggil 'mama, mama' seperti akan menangis," kata Kapolres Sumenep AKBP Darman

Namun teriakan korban diabaikan oleh perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Ia lalu meletakkan korban yang dimasukkan ke karung di jok sepeda motor. dan membawanya ke Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten.

Baca juga: Pria yang Bunuh Temannya di Klaten Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Selanjutnya karung yang berisi korban diangkat pelan-pelan dan dibuang ke dalam sumur di pinggir pantai Dusun Pandan Desa Ambunten Tengah.

Setelah membuang SNI, tersangka kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu orangtua SNI yang kehilangan anaknya, langsung melapor ke polisi. SNI ditemukan dalam kondisi tewas di dalam sumur 21 April 2021. Beberapa hari kemudian, SL ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com