Karena merasa keluarganya diancam dan sudah memiliki dendam sejak lama. Pelaku akhirnya memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku kemudian membeli pisau di sebuah supermarket yang tak jauh dari pusat kebukaran itu.
"Tersangka mempunyai iktikad, rencana, untuk melakukan pembunuhan dengan membeli pisau. Jadi sebelumnya dia sudah merencanakan itu (pembunuhan), dan dia menghabisi korban karena sudah dendam kesumat," ujarnya.
Baca juga: Anggota Gym Tewas Usai Ditusuk oleh Personal Trainer, Polisi: Tersangka Dendam sejak Lama
Setelah membeli pisau, saat korban akan pulang dari gym, pelaku langsung mengadangnya sehingga keduanya terlibat cekcok.
Saat itu, pelaku sudah menyiapkan pisau yang diselipkannya di balik bajunya.
"Pada waktu cekcok, korban langsung ditusuk sebanyak 17 kali. Penusukan itu di antaranya dilakukan di bagian leher, punggung, perut, paha kiri, dan dada," ujarnya.
Akibat penusukan itu, korban jatuh ke lantai. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban sudah mulai kehabisan darah.
"Sampai di rumah sakit dan saat dilakukan pertolongan pertama, korban meninggal dunia," katanya.
Setelah menusuk korban, pelaku tidak melarikan diri dan tetap berada di dalam gym hingga akhrinya E ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
Baca juga: Kata-kata Ini yang Buat Personal Trainer Tusuk Anggota Gym hingga Tewas
Sementara itu, kepada polisi, E mengaku kesal dengan sikap korban yang selalu mem-bully-nya.
Kata E, sebenarnya ia berniat untuk berdamai dan mengakhiri perselisihan dengan korban. Namun, korban tak memiliki niat yang sama dan justru bersikap arogan.