KOMPAS.com - Seorang personal trainer di pusat kebugaran atau gym yang berada di Jalan Arief Rachman Hakim, Surabaya, Jawa Timur, berinisial E (39), menusuk anggotanya sendiri, FC (46) hingga tewas, Senin (26/4/2021).
Korban tewas setelah mengalami 17 luka tusuk di bagian tubuh.
Usai kejadian itu, pelaku tidak melarikan diri hingga akhirnya ia ditangkap polisi di lokasi kejadian.
Kepada polisi, E mengaku, nekat membunuh korban karena dendam sering di-bully oleh korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari pelaku yang kerap dirundung (bully) oleh pelaku.
Perundungan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berlangsung hampir satu tahun.
Karena sering di-bully, pelaku akhirnya dendam kepada korban.
"Tersangka ini sebetulnya sudah dendam sejak lama, satu tahun yang lalu. Korban sering mem-bully," kata Subiyantana usai rilis di Mapolsek Sukolilo, Selasa (27/4/2021).
Sebelum peristiwa itu terjadi, korban sempat mengancam akan menghabisi keluarga E.
"Informasi dari pemeriksaan, bahwa kamu (pelaku) tak habisi sama keluargamu," ujarnya.
Bukan itu saja, korban juga menghina pelaku sebagai seorang personal trainer yang sekedar ingin cari makan di pusat kebugaran.
"Dia (tersangka) merasa tersinggung, karena dia di sini juga dihina sebagai pelatih personal trainer, cuma cari makan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Mabuk, Gadis 17 Tahun Asal Surabaya Tabrak Tiang Lampu Jalan hingga Mobil Terbalik