3. Perbatasan Tuban-Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
5. Perbatasan Magetan-Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali
Sementara penyekatan di dalam provinsi dilakukan di 20 titik antar daerah di Jatim.
Warga yang melintas di posko penyekatan akan diminta kembali jika tujuannya untuk mudik.
Yang diperbolehkan melintas hanyalah PNS, BUMN, TNI/Polri yang memiliki surat tugas resmi dari atasan. (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.