KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, dia dilarang datang langsung ke Kabupaten Puncak, Papua untuk mengirimkan bantuan.
Larangan itu dikarenakan situasi di Papua yang belum kondusif.
Baca juga: Kirim Bantuan untuk Pengungsi Korban KKB, Risma Dilarang Datang Langsung ke Papua
"Sebetulnya Senin aku (mau) ke sana (Papua), tapi kemarin dilarang. Jadi kita kirim bantuan dulu supaya bisa digunakan oleh para pengungsi," tutur Risma saat ditemui di Royal Plaza Surabaya, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Disebut Unggul dalam Survei Capres, Risma: Sing Nyalonno Iku Sopo?
Meski tak jadi ke Papua, Risma tetap mengirimkan bantuan kepada warga yang mengungsi akibat kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Risma juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban KKB.
Rencananya, Risma akan pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (20/4/2021), untuk menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga korban penembakan KKB.
Selain itu, di Makassar, Risma juga akan memberikan bantuan kepada korban Bom Gereja Katedral Makassar.
Seperti diketahui, kekejaman KKB membuat warga di sejumlah daerah di Papua harus mengungsi untuk menjaga keselamatan mereka.