Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Tetap Bunuh Bocah 8 Tahun meski Tahu Salah Sasaran, Menyesal tapi Sebut Harus Dilakukan

Kompas.com - 08/04/2021, 05:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Bocah 8 tahun berinisial ATA dibunuh kerabat ibunya bernama Arik (20), saat korban sedang tidur di kediamannya yang berada di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (7/3/2021) dini hari.

Dari rekonstruksi yang dilakukan, Selasa (6/4/2021), kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu sekitar pukul 23.45 WIB.

Baca juga: Bocah Ini Tetap Dibunuh Kerabat Ibunya meski Pelaku Tahu Salah Sasaran, Tak Ingin Korban Tersiksa

Adapun Arik ingin membunuh K (58) ayah ATA karena masalah keluarga. Namun, malah bocah tersebut menjadi korban.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis Saat Tidur Lelap oleh Pria Berpedang

Arik mendatangi rumah K pada Minggu siang, tapi K tidak berada di rumah. Pelaku kemudian kembali mendatangi rumah K dini hari sambil membawa samurai.

Arik masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan. Dia memasuki satu per satu kamar.

Di kamar pertama dia menemukan seseorang yang sedang tidur memakai selimut.

Tanpa banyak bicara pelaku menebas orang tersebut. Ternyata yang tidur adalah anak K. Bukannya berhenti, Arik justru kalap dan membunuh korban dengan sadis.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku menuju ke kamar lainnya dengan mendobrak pintu. Namun, tidak ada satupun orang di dalam.

Pelaku akhirnya pulang sembari menenteng samurainya yang berlumuran darah.

Polisi yang mendapat laporan langsung mencari dan menangkap korban di kediaman bibinya yang berada di desa yang sama, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Arik mengaku menyesal karena telah membunuh anak K. Padahal kata dia, sasaran utama yang akan dibunuh adalah ayah korban.

Dia mengaku tak tega membunuh bocah tersebut. Namun, terpaksa melakukannya karena khawatir korban tersika meski hidup.

 

"Sebenarnya saya tidak tega waktu mengetahui orang yang saya tebas ternyata masih anak-anak," ujar Arik dikutip dari Tribunnews, Selasa (7/4/2021).

Cekcok

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pembunuhan anak di bawah umur ini dipicu karena pelaku sakit hati kepada ayah korban.

Hal itu bermula dari konflik percekcokan antara dua keluarga, yaitu antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga. Ibu pelaku masih sefamili dengan ibu korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Salah Sasaran, Pelaku Bunuh AATA Karena 'Takut' Tersiksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com