Arik dendam kepada K (58) ayah korban karena permasalahan keluarga.
Setelah Minggu siang tak bisa menemui K di rumahnya, pelaku kembali pada malam hari.
Saat itu dia membawa samurai yang dibelinya dari online shop seharga Rp 2,5 juta.
Arik masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan sembari menodongkan samurai.
Dia mencari K ke dalam kamar. Setelah pintu kamar terbuka, pelaku mendapati seseorang yang sedang tertidur memakai selimut.
Arik langsung menebas samurai ke korbannya. Ternyata, yang tidur adalah anak K.
Bukannya berhenti, Arik justru kalap dan membunuh korban dengan sadis.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Bocah 9 Tahun Jadi Korban Salah Sasaran, Pelaku Bunuh AATA Karena 'Takut' Tersiksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.