Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Kediri Jual Istri Rp 1 Juta untuk Kencan dengan Pria Lain, Ditangkap Saat Menemani di Kamar Hotel

Kompas.com - 07/04/2021, 15:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AHS (42), warga asal Kabupaten Nganjuk, tega menjual istrinya, MR (41), untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Untuk sekali kencan dengan istrinya, AHS mematok tarif Rp 1 juta.

AHS ditangkap di salah satu hotel di Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ditangkap, AHS berada di dalam kamar untuk menemani dan menonton istrinya MR yang sedang melayani pelanggan yang bernama RE (23), warga Surabaya.

Baca juga: Seorang Suami Ditangkap Saat Menunggui Istrinya Layani Pria Hidung Belang di Kamar Hotel

Saat diperiksa, AHS mengaku sudah lima kali menemani sang istri melayani tamu di kamar hotel.

AHS dan MR telah menikah sejak tahun 2004.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Iptu Riskika Atmadha mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.

"Mem-posting dan menawarkan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang tarif," kata Iptu Riskika lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: 15 Anak Perempuan Dirayu Menginap di Hotel Milik Cynthiara Alona Usai Layani Pria Hidung Belang

Alasan ekonomi

Sementara itu, Kepala Sub-Bagian Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko menjelaskan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi.

"Motifnya ekonomi karena habis di-PHK dari tempat kerjanya," ujar Budi Ratmoko saat dihubungi, Selasa (7/4/2021).

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa AHS menyaksikan istrinya berhubungan dengan pria lain.

Baca juga: Ibu yang Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak...

"Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui unggahan di Facebook dengan judul "Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri."

AHS dijerat dengan Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara.

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang Muncikari dengan ancaman paling lama 1 tahun penjara.

Baca juga: Cerita Ibu Kandung Jual Anaknya ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Beli Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa seprai, kondom bekas, uang tunai Rp 1 juta, dan fotokopi buku nikah.

AHS ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya dan pria hidung belang dengan inisial RE berstatus saksi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor : Dheri Agriesta), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com