Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Guru dan Kepsek Menyulut Tangan 10 Siswa dengan Korek Api, Berawal Uang Rp 12.500 Hilang

Kompas.com - 07/04/2021, 10:12 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang guru dan kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan kekerasan terhadap 10 siswanya.

Guru dan kepala sekolah itu diduga menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api gas.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try menjelaskan kronologi kasus dugaan kekerasan itu terjadi.

Uang tabungan hilang saat istirahat

Tindakan itu bermula ketika uang tabungan siswa kelas 4 senilai Rp 12.500 hilang pada Jumat (26/3/2021).

Uang itu merupakan tabungan 12 siswa di kelas tersebut. Saat jam istirahat, uang tabungan itu ditinggalkan di atas meja.

Namun, guru yang juga wali kelas 4 berinisial SMu (24) tak menemukan uang tersebut saat kembali ke ruangan.

Baca juga: Kapolda NTT: Jika Ada yang Jual Bahan Bangunan dengan Harga Tidak Wajar, Saya Perintahkan Tangkap

SMu lalu bertanya tentang uang tersebut kepada pada siswa. Namun, tak ada yang mengaku mengambil uang tersebut.

"Kemudian ditakut-takuti dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Joko menjelaskan, ada 10 siswa yang disulut tangannya dengan korek api. Namun, 10 siswa itu mengaku tak mengambil uang tersebut.

Smu lalu melaporkan hal itu kepada kepala sekolah yang berinisial SMa (45). Kepaal sekolah memanggil tiga dari 10 siswa tersebut.

Saat bertemu kepala sekolah, telapak tangan ketiga siswa itu disulut lagi dengan korek api. Tindakan itu membuat tangan mereka melepuh.

Orangtua murid minta klarifikasi, guru dan kepsek minta maaf...

Mendapati tangan anaknya melepuh, orangtua murid meminta klarifikasi pihak sekolah.

 

Guru dan kepala sekolah meminta maaf kepada orangtua siswa setelah dimediasi kepala desa setempat. Saat itu, kasus itu dianggap selesai.

Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Namun, sebagian orangtua siswa melaporkan guru dan kepala sekolah ke polisi pada Rabu (31/3/2021).

Mereka menuntut guru dan kepala sekolah itu diberhentikan akibat kasus tersebut.

Guru dipecat, kepala sekolah diberhentikan...

Setelah menerima laporan, polisi berkoordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) dan kantor perwakilan Kementerian Agama.

Baca juga: Gara-gara Uang Rp 12.500, Kepsek dan Guru Sulut Tangan 10 Siswa hingga Melepuh, Ini Ceritanya

"Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Guru berinisial SMu dipecat dari sekolah dan SMa diberhentikan sebagai kepala sekolah terhitung Kamis (1/4/2021).

Mereka pun diperiksa polisi pada Senin (5/4/2021). Pada Selasa (6/4/2021), polisi memediasi kasus tersebut.

Menurut Joko, seluruh pihak sepakat tak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.

(KOMPAS.com - Penulis: Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com