NGANJUK, KOMPAS.com – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk merasa dilecehkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang tak kunjung menghadiri rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Nganjuk, Rabu (31/3/2021).
Seluruh anggota DPRD Nganjuk akhirnya memutuskan walk out dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020.
Baca juga: Merasa Dilecehkan Bupati, Seluruh Anggota DPRD Nganjuk Walk Out Saat Paripurna
Pantauan Kompas.com di lokasi, aksi walk out itu diawali salah satu anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Dwi Retno Sulistyowati sekitar pukul 16.16 WIB.
Baca juga: DPRD Jember Ungkap Temuan BPK soal Dana Covid-19 Rp 180 Miliar yang Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Setelahnya aksi Sulistyowati diikuti anggota dewan yang lain.
Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Nganjuk sepenuhnya kosong ditinggalkan anggota dewan pukul 17.00 WIB.
“Kami merasa dilecehkan, kami merasa tidak dihargai sama sekali sebagai dewan,” ujar anggota DPRD Nganjuk dari Fraksi PDI Perjuangan, Trisna Roosita, saat ditemuai wartawan usai walk out, Rabu (31/3/2021) sore.
Roosita menjelaskan, rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun, karena Bupati Novi berhalangan hadir pada jam tersebut maka rapat paripurna ditunda dan dimulai pukul 15.00 WIB.
“Katanya (Bupati Novi) ke luar kota, sudah. Kami tadi pagi jam 09.00 WIB harusnya rapat, ternyata mundur. Terus ada aturan-aturan macam-macam, jengkelno iki bupatine (menjengkelkan ini bupati),” ujar dia.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima, Bupati Novi siap hadir secara fisik bila rapat paripurna itu digelar pukul 15.00 WIB.
Namun, setelah rapat dimulai, Bupati Novi tak kunjung menampakkan diri. Terakhir Angga mendapatkan informasi bahwa bupati akan hadir jika rapat dilakukan secara daring.
“Maka dari itu, tadi sepakat tujuh pimpinan fraksi bahwasannya kami tidak akan mengadakan paripurna ini. Karena paripurna hari ini adalah terkait dengan LKPJ Bupati APBD tahun 2020,” tutur politikus Partai Hanura tersebut.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk Ulum Basthomi menambahkan, secara regulasi seharusnya Bupati Novi menyampaikan LKPJ Bupati Nganjuk tahun anggaran 2020 tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berarti ya 31 Maret ini (seharusnya) sudah selesai (LKPJ), hari ini,” papar Ulum yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Nganjuk.
Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi perihal kejadian itu ke Bupati Nganjuk Novi dan jajarannya. (Penulis Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.