Dengan aplikasi ini, kata Eri, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan.
Seperti, pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga genangan atau banjir.
Melalui aplikasi ini, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan.
Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka keluhan itu langsung masuk ke gawai milik Eri Cahyadi.
"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.