KOMPAS.com- Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota diperiksa Propam karena salah sasaran menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang kolonel TNI.
Kronologinya, keempat petugas awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel tersebut, Kamis (25/3/2021).
Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.
Baca juga: 4 Polisi yang Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI Ditahan meski Sudah Minta Maaf, Dinilai Langgar SOP
Mereka menggerebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.
Baca juga: Usai Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi
Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.
Keempat anggota polisi tersebut juga telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Propam Polresta Malang karena dinilai menyalahi standar operasional prosedur.
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.