KOMPAS.com- Seorang bocah berusia 7 tahun dikabarkan hilang sejak Selasa (23/3/2021).
Setelah sekitar lima hari, polisi dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang ikut terjun dalam pencarian akhirnya mengetahui keberadaan bocah bernama Nesa Alana Karaisa atau Ara itu.
Kini, Ara kembali bisa kembali bertemu dengan orangtuanya, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Hilang 5 Hari, Ara, Bocah 7 Tahun asal Surabaya Ditemukan di Pasuruan
Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya persoalan itu berpangkal dari konflik keluarga.
Persoalan internal tersebut membuat dua orang kerabat yang dikenali oleh bocah itu membawanya pergi tanpa persetujuan ayah ibunya.
"Ada dua yang kita tangkap. Karena kita ketahui, meski ini hanya permasalahan keluarga, karena sudah membawa anak tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ayah bundanya," ujar dia.
Tanpa izin orangtua, dua orang kerabat membawa Ara hingga ke Pasuruan, Jawa Timur.
"Dari situ kemudian ada titik pijak proses penelusuran, sehingga kemudian diketahui adik Ara berada di salah satu wilayah Pasuruan, kemudian dibawa ke sini (Surabaya) dan dipertemukan pada ayah ibundanya," kata Kapolres.
Meskipun ada latar belakang konflik keluarga dan pembawa masih dikenal oleh bocah itu, polisi tetap memproses kasus tersebut secara hukum.
Sebab, dua orang tersebut membawa anak tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Pelaku pun terancam Pasal 83 Jo 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Mereka terancam hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Polisi Salah Gerebek, Kasat Narkoba Malang Dimutasi Sehari Setelah Kejadian
Persoalan ini, kata dia, berkaitan dengan konflik dalam keluarga.
"Tadi setelah saya tanyakan langsung, adik Ara kalau pergi dengan orang lain? Jawabnya enggak. Adik Ara kalau pergi dengan orang lain pasti izin dulu dengan ayah dan ibunya. Tapi karena yang mengajak adalah keluarga, dan adik Ara ini kenal, maka (dia) ikut," ungkap Eri.
"Karena kejadian keluarga ini, konflik internal keluarga ini yang akhirnya menyebabkan adik Ara harus berpisah sementara dengan ayah dan ibunya," tutur dia.
Pemkot juga memastikan jika Surabaya masih tetap menjadi kota yang aman.
Baca juga: Kisah Kampung Pitu, Hanya Dihuni 7 Keluarga sejak Dulu hingga Pantang Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
Pascainsiden tersebut, Pemkot Surabaya tetap memberikan pendampingan pada Ara dan kedua orangtuanya.
"Tapi Insya Allah, ketika saya ajak ngobrol adik Ara ini menyampaikannya dengan lugas. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa khawatir, tidak ada rasa trauma. Tapi kita tetap melakukan pendampingan. Ini menjadi pembelajaran kita ke depan," kata dia.
Eri menuturkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi setiap orangtua untuk menjaga putra dan putri mereka dengan baik.
"Karena bagaimanapun kekuatan pemerintahan, kekuatan kepolisian itu tidak akan pernah ada artinya ketika kekuatan keluarga tidak menjadi kekuatan utama. Karena kekuatan utama untuk menjaga keluarga menjadi aman adalah di keluarganya masing-masing," pesan dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.