Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Diterapkan, Ini 4 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Madiun

Kompas.com - 26/03/2021, 22:04 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun resmi menerapkan tilang elektronik untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan raya.

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, terdapat empat lokasi kamera tilang elektronik di wilayahnya.

"Tilang elektronik atau ETLE saat ini sudah berjalan. Lokasinya ada di empat titik. Tapi ke depannya akan kami tambah," ujar Wali Kota Madiun Maidi di Madiun seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/3/2021).

Kamera tilang elektronik itu terpasang di lampu merah Jalan Citandui, Simpang Empat Jalan Haji Agus Salim, Jalan Sumber Karya, dan Jalan Kelapa Manis.

Maidi menjelaskan, sudah saatnya Kota Madiun menerapkan tilang elektronik. Sebab, ada ribuan kendaraan yang melintas di wilayah itu setiap hari.

Baca juga: Pesan WhatsApp Tak Kunjung Dibalas, Perempuan Ini Antar Mayat Bayi ke Rumah Pacarnya

"Kondisi lalu lintas yang sudah padat itu harus disikapi dengan semakin tertibnya berlalu lintas," ucap Maidi.

Kamera tilang elektronik tak hanya berfungsi mengawasi arus lalu lintas saja. Namun, juga menangkap data pelanggar lalu lintas.

Kamera itu akan merekam sejumlah pelanggaran, seperti rambu lalu lintas, helm, sabuk pengaman, dan lampu lalu lintas.

Hasil tangkapan kamera ETLE tersebut, nantinya akan dikonfirmasi oleh verifikator. Jika terbukti masuk sebagai pelanggaran, maka petugas akan melakukan pengecekan lebih lanjut, seperti data kendaraan dan identitas pemilik kendaraan.

Selanjutnya, petugas akan mengirimkan bukti konfirmasi pelanggaran dan surat tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan elektronik.

 

Jika tidak memiliki aplikasi pesan elektronik, maka surat akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi pelanggar yang mendapatkan surat tilang wajib melakukan konfirmasi melalui situs atau laman ETLE dan membayarkan denda tilang.

Baca juga: Tilang Elektronik Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Polda Babel

Jika dalam waktu 10 hari pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka STNK-nya terancam diblokir.

Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Madiun. Namun, seluruh pemilik kendaraan yang ada di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com