Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surabaya Dukung Larangan Mudik 2021, Armuji: Ini untuk Keselamatan

Kompas.com - 26/03/2021, 19:53 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh pihak yang akan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji setuju dengan keputusan pemerintah melarang seluruh pihak mudik Lebaran.

Kebijakan tersebut menurut Armuji sudah tepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 sebelum dan sesudah Lebaran.

"Kami setuju dengan larangan mudik. Karena sekarang ini pandemi kan sudah mulai turun ya. Jadi, kalau banyak orang yang mudik, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru, baik di tempat mudiknya maupun nanti saat kembali ke daerah asal," kata Armuji, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Anggota Satgas Gotong Royong Gelapkan Uang Bantuan Covid-19 Rp 65 Juta

Armuji menyampaikan, aturan larangan mudik Lebaran tentu akan meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19, baik di Kota Surabaya sendiri maupun daerah-daerah lain.

Sebab, mudik Lebaran dinilai akan membuat masyarakat lebih leluasa mengunjungi sejumlah tempat untuk liburan bersama keluarga.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk bisa memahami dan mematuhi keputusan yang telah dibuat pemerintah.

Di sisi lain, Armuji mengaku akan menggelar rapat untuk membahas aturan teknis mengenai larangan mudik Lebaran 2021 ini.

"Di samping kami beri imbauan secara lisan, tentunya nanti kami akan rapat dengan instansi terkait, apa perlu nanti pemerintah kota membuat surat edaran dalam arti mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang telah melarang adanya mudik Lebaran," kata Armuji.

Armuji juga meminta ASN untuk menjalankan aturan tersebut dengan baik dan bisa memberi contoh bagi masyarakat, mengingat pandemi belum usai.

"Tentunya, mereka sebagai ASN kan tahu aturan dan tahu kondisi sekarang ini masa pandemi Covid-19. Maka harus juga memberi contoh yang baik, memberi contoh yang cerdas dan memberikan suatu contoh untuk mencegah Covid-19 ini dengan mematuhi adanya larangan mudik tersebut," ujar Armuji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com