Alasannya, terdakwa Ardi Pratama adalah tulang punggung keluarga dan memiliki tiga anak yang masih kecil.
Baca juga: Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara
"Kami ajukan penangguhan penahanan karena klien kami adalah tulang punggung keluarga dan masih punya anak kecil. Ini alasan kemanusiaan saja," kata Hendrix usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/3/2021).
"Keluarga siap menjadi penjamin. Istri dan anaknya siap menjadi penjamin," jelasnya.
Sementara itu istri Ardi, Devi Rahmawati berharap keadilan berpihak kepada suaminya.
Sejak suaminya ditahan, Devi mengaku tak memiliki penghasilan. Sementara, ia memiliki tiga anak yang masih kecil.
"Saya ingin suami saya bebas," katanya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : David Oliver Purba, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.