Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar hingga Terima Obat di Puskesmas Surabaya Dipercepat, Nantinya Cukup 15 Menit

Kompas.com - 25/03/2021, 20:37 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pelayanan puskesmas di Surabaya bakal menjadi cepat, cukup 15 menit saja.

Pemkot Surabaya akan mengeluarkan regulasi percepatan pelayanan kesehatan di puskesmas. 

"Belum kami keluarkan (aturannya). Mungkin, pekan ini atau Senin depan kami keluarkan aturannya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (25/3/2021).

Di aturan tersebut, pendaftaran hingga terima obat di puskesmas se-Surabaya cukup 15 menit.

"Cukup 15 menit mulai pendaftaran hingga ambil obat," kata Cak Eri.

Baca juga: Molor 3 Hari, Kongres HMI di Surabaya Diwarnai Keriicuhan, hingga 6 Peserta Diamankan

Cak Eri menegaskan, proses berobat di puskesmas di Surabaya tak boleh memakan waktu lama.

"Saya pernah merasakan. Antre 3 jam. Sekarang kami usahakan tidak lagi begitu," kata dia.

Teknisnya, bagi warga Surabaya, pasien cukup menggunakan KTP. Data juga akan langsung terintegrasi dengan BPJS.

Tak hanya bebas biaya, semua data pasien juga terekam secara digital. Integrasi dengan digital akan mempercepat pelayanan.

"Semua langsung ada records-nya. Dengan menunjukkan KTP sudah kelihatan. Dia sakit apa, pernah obat apa aja, kelihatan semua," kata dia.

Pada prinsipnya, lama waktu proses pengobatan harus terpotong. Tak hanya di puskesmas, kebijakan serupa juga berlaku untuk rumah sakit milik pemkot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com