KOMPAS.com - Polres Malang menangkap AP (25), pria yang diduga membunuh ayahnya di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu membunuh ayahnya setelah terlibat cekcok.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan kronologi pembunuhan yang terjadi pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB itu.
Insiden terjadi ketika korban mendatangi rumah yang ditempati anaknya tersebut.
Selama ini, pelaku memang tinggal sendirian di rumah itu. Sementara, korban bersama istri dan anaknya yang lain tinggal di rumah berbeda, tak jauh dari tempat tinggal pelaku.
Korban juga kerap menyambangi anaknya tersebut, tujuannya mengontrol kondisi sang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca juga: Belatung di Tubuh Nenek Asal Denpasar Ini Ternyata Berasal dari 2 Luka yang Dideritanya
Pada malam itu, pelaku dan korban kembali terlibat cekcok. Hal itu terdengar oleh tetangga.
Namun, tetangga tak mengindahkannya karena menganggap hal itu biasa terjadi.
"Dari pengakuan tetangga, ada cekcok mulut diperkirakan Pak Tamin dan anaknya," kata Hendri di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).
Sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu tetangga melihat pelaku keluar rumah menggunakan sepeda motor.
"Sekitar pukul 2 dini hari, tetangga melihat secara langsung pelaku meninggalkan rumah," katanya.
Pada siang harinya, seorang kerabat korban mendatangi rumah tersebut. Ia kaget mendapati korban tewas bersimbah darah.