Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita WNA Dideportasi karena Terlalu Lama di Kampung Halaman, Pindah Kewarganegaraan Saat Kerja di Taiwan

Kompas.com - 25/03/2021, 14:25 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan muda berinisial CTN dideportasi ke Taiwan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. Perempuan asal Tulungagung itu ternyata menayandang status warga negara (WN) Taiwan.

CTN dideportasi karena telah melampaui izin tinggal di wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Raden Vidiandra Adikoesoema mengatakan, CTN melanggar Pasal 78 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Raden menjelaskan, CTN telah tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, sejak November 2020.

Seharusnya, izin tinggal CTN yang memakai visa bebas kunjungan habis pada pertengahan Januari 2021. Menurut Raden, CTN telah melampaui izin tinggal setidaknya 60 hari.

Pindah kewarganegaraan

Raden menambahkan, dulu CTN menyandang status warga negara Indonesia (WNI). Perempuan itu berasal dari Tulungagung.

Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, Jaksa: Terdakwa Menikmati Uang Itu dan Berbelit-belit di Persidangan

Namun, setelah bekerja sebagai buruh migran di Taiwan, CTN memutuskan pindah kewarganegaraan.

Raden menduga, keputusan itu diambil untuk mendapat beberapa manfaat sebagai warga negara Taiwan.

"Jadi CTN datang ke Tulungagung untuk mengunjungi keluarga. Suaminya juga warga Tulungagung," ujar Raden, Kamis (25/3/2021).

Laporan Taipei Economic and Trade Office (TETO)

Keberadaan CTN terungkap setelah Imigrasi menerima informasi dari Kantor TETO di Surabaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com