Unsur babi pada proses pembuatan vaksin AstraZeneca sudah mengalami peralihan wujud. Dalam hukum Islam, peralihan wujud najis menjadi suci disebut dengan istihalah.
"Istihalah itu artinya beralih wujud. Barang najis itu kalau sudah beralih wujud maka tidak menjadi najis, tidak menjadi haram lagi," terang dia.
Dia mencontohkan, pupuk yang terbuat dari kotoran sapi, kambing, atau ayam untuk menyuburkan tanamam ketela atau singkong.
"Ketela atau singkongnya halal dimakan meski ada unsur kotoran binatang yang sudah diurai secara alamiah. Ini namamya istihalah," ujar dia.
Baca juga: PWNU Jatim Sebut Vaksin AstraZeneca Suci dan Halal, Ini Alasannya...
Namun, melalui rilis resmi yang diterima Kompas.com melalui surel, Sabtu (20/3/2021), AstraZeneca membantah pernyataan tersebut.
Dalam pernyataanya, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Hingga Minggu (21/3/2021), jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur tercatat 136.689 kasus.
124.899 kasus (91,38 persen) dinyatakan sembuh, 2.122 kasus (1,55 persen) masih dirawat dan 9.668 kasus (7,07 persen) meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.