SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya bakal memiliki Pusat Latihan Cabang (Puslatcab) Olahraga Sepak Bola atau Akademi Sepak Bola (ASB).
Ide dan pemikiran ini muncul atas keprihatinan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beserta beberapa mantan pemain sepak bola asal Kota Pahlawan.
Sebab, dalam beberapa tahun ke belakang, belum ada bibit-bibit unggul baru yang muncul di bidang olahraga sepak bola.
Puslatcab ini nantinya bertujuan untuk melahirkan dan mencetak kembali bibit-bibit unggul dalam bidang olahraga sepak bola.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya Afghani Wardhana mengatakan, rencananya pelatihan ASB bakal dipusatkan di Gelora 10 November (G10N), Tambaksari, Surabaya.
Baca juga: Cerita Mala dan Widiastutik, Mengajar Daring Sambil Menunggu Antrean Vaksin Covid-19
Meski demikian, pelaksanannya baru dapat berjalan dalam enam bulan ke depan. Itu dikarenakan G10N saat ini masih di bawah kendali kontraktor pelaksana.
"Puslatcab baru dapat kita laksanakan setelah 6 bulan ke depan," kata Afghani, saat jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (19/3/2021).
Selain rencana mendirikan Puslatcab, Afghani menyebut, Dispora Surabaya saat ini juga tengah fokus menyiapkan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur pada tahun 2022 mendatang.
Stadion G10N pun disiapkan pula untuk tempat latihan para atlet untuk cabang olahraga sepak bola.
"Artinya, pemkot melalui Dispora punya keperluan untuk penggunaan Stadion Tambaksari (G10N) dalam waktu ke depan," ungkap dia.
Meski demikian, Afghani membenarkan bahwa masyarakat umum juga dapat mengajukan penyewaan stadion, baik itu Gelora Bung Tomo maupun G10N.
Sebab, hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
"Secara insidental itu bisa digunakan masyarakat umum dengan aturan penggunaan melalui retribusi. Tetapi, dengan catatan, ketika pemkot melalui Dispora tidak menggunakan sarpras (sarana prasarana) G10N ataupun GBT," ujar dia.