Kemudian, perkara terakhir adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Namun, hanya ada satu perkara yang disidangkan yakni perkara nomor 225. Sedangkan persidangan dengan perkara nomor 221 dan 226 harus ditunda dan dijadwalkan ulang pada Jumat (19/3/2021).
Baca juga: PN Jaktim: Sidang Rizieq Shihab pada Jumat Mendatang Digelar secara Virtual
Persidangan perkara nomor 225 digelar secara virtual. Rizieq dihadirkan secara virtual melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri.
Namun, persidangan tersebut berakhir ricuh. Sebab, Rizieq dan tim kuasa hukumnya ingin persidangan digelar secara offline.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.