Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ibu Gubernur Tidak Ingin Keluarga Korban Covid-19 di Jatim Kecewa, maka Diberi Santunan dari APBD"

Kompas.com - 17/03/2021, 21:00 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Sosial menghentikan pemberian santunan sebesar Rp 15 juta untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal sejak 2021.

Pemberian santunan dihentikan karena tak ada alokasi anggaran yang tersedia untuk program tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan memberikan santunan sebesar Rp 5 juta kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi menjelaskan, pemberian santunan itu dilakukan untuk mengobati kekecewaan masyarakat yang telah dijanjikan mendapat santunan.

"Ibu Gubernur Jatim tidak ingin keluarga korban Covid-19 di Jatim kecewa, maka diberilah santunan dari APBD Jatim," kata Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: 4 Narapidana Kabur, Plt Kepala Rutan Ambon Akui Ada Petugas Jaga yang Ketiduran

Meski begitu, jumlah santunan yang diberikan tak sebesar Kementerian Sosial. Sebab, Pemprov Jatim hanya mengalokasi anggaran sebesar Rp 5 juta per ahli waris.

"Dari Ibu Gubernur diberikan Rp 5 juta per ahli waris," jelasnya.

Hingga awal Maret 2021, lebih dari 9.000 orang meninggal karena Covid-19 di Jawa Timur. Namun, yang mengajukan permohonan untuk mendapat santunan sebanyak 2.144 orang.

"Santunan akan diserahkan secara bertahap sesuai kemampuan APBD Jatim. Jika tidak tahun ini maka akan dicairkan pada APBD tahun berikutnya," ujar Alwi.

 

Warga Jatim yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19 bisa mengajukan melalui dinas sosial kabupaten atau kota setempat.

Sebelumnya, Kementerian Sosial menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PKSBS), Sunarti pada 18 Februari 2021.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinsos provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari surat edaran tersebut, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Pemprov Jatim Beri Santunan Rp 5 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal, Ini Alasannya...

Semula Kemensos memberikan bantuan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal sebesar Rp 15 juta per orang.

"Sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (24/3/2020).

Saat itu, Asep mengatakan, pemerintah sedang memverifikasi para ahli waris keluarga pasien Covid-19 untuk penyaluran bantuan.

(KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Cak Imin: Amin Bisa Menang di Jatim, Kecuali Daerah Basis PDI-P

Surabaya
Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Gagal Cari Burung, 2 Pria Bobol Sekolah dan Curi Barang Elektronik

Surabaya
Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Timpa Pos Palang Kereta Api di Surabaya

Surabaya
Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Misteri Pembunuhan Sadis Pria di Gresik, Ada Pisau di TKP dan Motor Korban Hilang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Surabaya
Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Cak Imin Berdayakan UMKM agar Perekonomian Tak Bergantung Bisnis Besar

Surabaya
Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Viral, Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga Madiun

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Kepala Diskoperindag Gresik Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah UMKM

Surabaya
Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Hari Ketiga Pencarian Pemuda Hilang di Gunung Kelud, Petugas Fokus pada Bau Busuk

Surabaya
Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Pensiunan ASN dan Istrinya Terusir dari Rumahnya, 7 Hari Tinggal di Rumah Singgah Bangkalan

Surabaya
Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Bawaslu Banyuwangi Temukan 3864 APK Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

Surabaya
Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Cak Imin: Perubahan Harus Diperjuangkan, Enggak Perlu Gugup

Surabaya
Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Janji-janji Cak Imin Saat Kampanye di Depan Ibu-ibu Nahdliyin Mojokerto

Surabaya
Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Cak Imin Main Sepak Bola bersama Pemain Legendaris Persebaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com