Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes

Kompas.com - 15/03/2021, 18:38 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka kembali rekreasi hiburan umum (RHU) dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes) ketat.

Dalam SOP rencana pembukaan RHU itu, ada wacana dari Pemkot Surabaya bahwa pelaku usaha hiburan malam, karaoke, dan panti pijat, diwajibkan untuk membayar deposit sebesar Rp 100 juta sebagai jaminan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Ahmad Fathoni mengatakan, deposit Rp 100 juta yang harus dibayarkan pelaku usaha RHU merupakan jalan tengah agar relaksasi ini bisa berjalan dengan baik.

"Artinya begini, sebelum industri RHU itu dibuka, tentu pemerintah kota harus meminta jaminan bahwa pelaku RHU punya jaminan yang tinggi untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Fathoni, saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Soal Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Umum di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

Menurut dia, Pemkot Surabaya perlu melihat seberapa besar komitmen pelaku usaha ketika RHU kembali dibuka.

Karena itu, syarat berupa deposit sebesar Rp 100 juta harus dilakukan jika pelaku usaha ingin membuka kembali industri hiburan malam.

"Jadi, jangan dilihat Rp 100 juta-nya, tapi itu upaya untuk memastikan pengusaha RHU itu patuh pada prokes secara ketat," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada Pemkot Surabaya agar juga membuat aturan teknis sampai kapan deposito itu diadakan, kemudian bagaimana prasyarat pengambilan depositonya.

"Sehingga tercipta hubungan yang saling percaya antara regulator dengan stakeholder," kata dia.

Menurut Fathoni, harus ada mekanisme yang jelas dalam aturan tersebut. Sehingga tidak sampai terjadi permasalahan dan menjadi bom waktu di kemudian hari.

"Iya, biar itu tidak jadi bom waktu untuk pemkot. Karena kalau kemudian hanya mengandalkan pengawasan dari satpol PP untuk mengawasi ratusan orang kan tidak mungkin," kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya deposit senilai Rp 100 juta, pelaku usaha RHU paling tidak memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga dan menerapkan prokes secara ketat.

Bila setelah RHU dibuka ternyata pelaku usaha tidak melanggar prokes, tentu uang jaminan yang didepositokan akan kembali utuh.

Namun, bila ada yang melanggar prokes, sanksi berupa denda akan diambil dari uang jaminan tersebut.

Hal itu, kata Fathoni, harus diperjelas lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com