Ia menyebut, para pelaku usaha akan diberi sosialisasi terkait rencana pembukaan tempat hiburan umum tersebut.
"Tentunya nanti kita floorkan dulu bahwa ini loh RHU seperti ini. Tentunya teman-teman (pengusaha) akan diajak bicara terkait pembukaan itu," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menyiapkan sejumlah standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk relaksasi agar kegiatan bisnis dan roda perekonomian dapat berjalan.
SOP tentang protokol kesehatan ini ditujukan untuk beberapa sektor bisnis dan usaha di Kota Pahlawan, seperti rekreasi hiburan malam dan mal.
Baca juga: Eri Cahyadi Ingin Surabaya Zero Stunting dan Kematian Ibu dan Anak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mematangkan aturan tersebut.
"Rencananya dalam SOP tersebut diatur terkait deposit bagi pengelola RHU (rekreasi hiburan umum) di Surabaya yang ingin beroperasi," kata Hendro.
Ia menargetkan SOP protokol kesehatan ini bisa segera rampung pekan ini.
Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya George Hadiwiyanto menyambut baik niat Pemkot Surabaya untuk membuka kembali tempat hiburan umum di Kota Pahlawan.
"Akan tetapi, jangan sampai niat baik ini di belakang hari terjadi suatu permasalahan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.