Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes

Kompas.com - 15/03/2021, 18:38 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Nah, itu yang harus diatur secara detail oleh pemkot. Sehingga tercipta hubungan yang saling percaya antara satu sama lain," ujar Fathoni.

Ia meyakini seluruh pihak sepakat pemulihan ekonomi wajib dilakukan. Sebab, pemkot juga kesulitan fiskal karena target PAD yang jauh dari target yang ditetapkan karena pandemi Covid-19 ini.

"(Deposito Rp 100 Juta) saya pikir itu jalan tengah agar semuanya berjalan dengan bagus," kata dia.

Perwali

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan wacana pemberlakukan deposito kepada pelaku usaha sebagai bentuk komitmen agar para pelaku usaha RHU bisa menjamin tak ada pelanggaran protokol kesehatan.

"Komitmen yang benar-benar untuk menerapkan prokes," ujar dia.

Ia mengungkapkan, standar operasional prosedur (SOP) agar tempat hiburan bisa dibuka kembali akan diatur dalam peraturan wali kota.

Sebab pada perwali sebelumnya, ada aturan yang melarang RHU untuk beroperasi di masa pandemi.

Sementara di perwali yang baru nanti, tempat hiburan umum diperbolehkan untuk beroperasi dengan syarat mematuhi SOP protokol kesehatan ketetat, termasuk SOP deposito senilai Rp 100 juta.

SOP nantinya akan diatur dalam perwali.

"Tentu (perwali) diubah. Karena kan ada beberapa kemarin itu, kayak RHU itu buka terus kemudian itu juga taman-taman itu dibuka terus beberapa tempat yang kemarin diatur dalam perwali 67 itu kan ada yang diizinkan, makanya itu masih perlu disesuaikan perwalinya," kata Febri.

Perwali ini nantinya akan digodok terlebih dahulu dan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jatim, apakah sudah sesuai atau tidak dengan penerapan PPKM Mikro yang sedang berjalan.

"Tentu nanti perwali akan disiapkan, masih penyesuaian. Ditunggu saja," kata Febri.

Sedangkan untuk nominal deposito senilai Rp 100 juta, menurut Febri, masih perlu dilakukan pengkajian untuk melihat apakah deposito itu bisa diterapkan atau tidak.

"Ini kan nanti dikaji lagi pantasnya berapa sih. Sementara kita wacanakan nilainya segitu (Rp 100 juta). Tentunya ada kajian-kajian kenapa nilainya segitu, nanti kami coba lihat dari tim ekonominya seperti apa," terang Febri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com