Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Surabaya: Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Upaya Memastikan Pengusaha Patuh Prokes

Kompas.com - 15/03/2021, 18:38 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka kembali rekreasi hiburan umum (RHU) dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes) ketat.

Dalam SOP rencana pembukaan RHU itu, ada wacana dari Pemkot Surabaya bahwa pelaku usaha hiburan malam, karaoke, dan panti pijat, diwajibkan untuk membayar deposit sebesar Rp 100 juta sebagai jaminan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Ahmad Fathoni mengatakan, deposit Rp 100 juta yang harus dibayarkan pelaku usaha RHU merupakan jalan tengah agar relaksasi ini bisa berjalan dengan baik.

"Artinya begini, sebelum industri RHU itu dibuka, tentu pemerintah kota harus meminta jaminan bahwa pelaku RHU punya jaminan yang tinggi untuk menjaga penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Fathoni, saat dihubungi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Soal Deposit Rp 100 Juta untuk Tempat Hiburan Umum di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

Menurut dia, Pemkot Surabaya perlu melihat seberapa besar komitmen pelaku usaha ketika RHU kembali dibuka.

Karena itu, syarat berupa deposit sebesar Rp 100 juta harus dilakukan jika pelaku usaha ingin membuka kembali industri hiburan malam.

"Jadi, jangan dilihat Rp 100 juta-nya, tapi itu upaya untuk memastikan pengusaha RHU itu patuh pada prokes secara ketat," ujar dia.

Meski demikian, pihaknya berpesan kepada Pemkot Surabaya agar juga membuat aturan teknis sampai kapan deposito itu diadakan, kemudian bagaimana prasyarat pengambilan depositonya.

"Sehingga tercipta hubungan yang saling percaya antara regulator dengan stakeholder," kata dia.

Menurut Fathoni, harus ada mekanisme yang jelas dalam aturan tersebut. Sehingga tidak sampai terjadi permasalahan dan menjadi bom waktu di kemudian hari.

"Iya, biar itu tidak jadi bom waktu untuk pemkot. Karena kalau kemudian hanya mengandalkan pengawasan dari satpol PP untuk mengawasi ratusan orang kan tidak mungkin," kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya deposit senilai Rp 100 juta, pelaku usaha RHU paling tidak memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga dan menerapkan prokes secara ketat.

Bila setelah RHU dibuka ternyata pelaku usaha tidak melanggar prokes, tentu uang jaminan yang didepositokan akan kembali utuh.

Namun, bila ada yang melanggar prokes, sanksi berupa denda akan diambil dari uang jaminan tersebut.

Hal itu, kata Fathoni, harus diperjelas lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com